PERUBAHAN SOSIAL
Perubahan
sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam
suatu masyarakat yang
memengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai, sikap-sikap sosial, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
1.
Pengertian
Definisi dan pengertian tentang
perubahan sosial menurut para ahli diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Kingsley Davis: perubahan sosial merupakan
perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat
2. William F. Ogburn: perubahan sosial adalah perubahan
yang mencakup unsur-unsur kebudayaan baik material maupun immaterial yang
menekankan adanya pengaruh besar dari unsur-unsur kebudayaan material terhadap
unsur-unsur immaterial.
3. Mac Iver: perubahan sosial adalah
perubahan-perubahan yang terjadi dalam hubungan sosial (social relation) atau perubahan
terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.
4. Gillin dan Gillin: perubahan sosial adalah perubahan
yang terjadi sebagai suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima karena
adanya perubahan kondisi geografi, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun adanya difusi atau penemuan-penemuan baru dalam
masyarakat.
Tidak semua gejala-gejala sosial yang mengakibatkan perubahan dapat dikatakan sebagai perubahan sosial, gejala yang dapat mengakibatkan perubahan sosial memiliki ciri-ciri antara lain:
- Setiap masyarakat tidak akan berhenti berkembang karena mereka mengalami perubahan baik lambat maupun cepat.
- Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu akan diikuti dengan perubahan pada lembaga-lembaga sosial lainnya.
- Perubahan sosial yang cepat dapat mengakibatkan terjadinya disorganisasi yang bersifat sementara sebagai proses penyesuaian diri.
- Perubahan tidak dibatasi oleh bidang kebendaan atau bidang spiritual karena keduanya memiliki hubungan timbal balik yang kuat.
2. Bentuk-bentuk
Perubahan
Evolusi dan Perubahan Revolusi
Berdasarkan cepat lambatnya,
perubahan sosial dibedakan menjadi dua bentuk umum yaitu perubahan yang berlangsung cepat dan
perubahan yang berlangsung lambat. Kedua bentuk perubahan tersebut dalam
sosiologi dikenal dengan revolusi dan evolusi.
a.
Perubahan
evolusi
Perubahan
evolusi adalah perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam proses
lambat, dalam waktu yang cukup lama dan tanpa ada kehendak tertentu dari
masyarakat yang bersangkutan. Perubahan-perubahan ini berlangsung mengikuti
kondisi perkembangan masyarakat, yaitu sejalan dengan usaha-usaha masyarakat
dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Dengan kata lain, perubahan
sosial terjadi karena dorongan dari usaha-usaha masyarakat guna menyesuaikan
diri terhadap kebutuhan-kebutuhan hidupnya dengan perkembangan masyarakat pada waktu tertentu. Contoh,
perubahan sosial dari masyarakat berburu menuju ke masyarakat meramu.
Menurut Soerjono Soekanto, terdapat
tiga teori yang mengupas tentang evolusi, yaitu:
- Unilinier Theories of Evolution: menyatakan bahwa manusia dan masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu, dari yang sederhana menjadi kompleks dan sampai pada tahap yang sempurna.
- Universal Theory of Evolution: menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Menurut teori ini, kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi yang tertentu.
- Multilined Theories of Evolution: menekankan pada penelitian terhadap tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya, penelitian pada pengaruh perubahan sistem pencaharian dari sistem berburu ke pertanian.
b. Perubahan revolusi
Perubahan
revolusi merupakan perubahan yang berlangsung secara cepat dan tidak
ada kehendak atau perencanaan sebelumnya.Secara sosiologis perubahan revolusi
diartikan sebagai perubahan-perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan atau lembaga- lembaga
kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat.Dalam revolusi, perubahan dapat
terjadi dengan direncanakan atau tidak direncanakan, dimana sering kali diawali
dengan ketegangan atau konflik dalam tubuh masyarakat yang
bersangkutan.
Revolusi
tidak dapat terjadi di setiap situasi dan kondisi masyarakat.. Secara sosiologi, suatu revolusi dapat terjadi harus
memenuhi beberapa syarat tertentu, antara lain adalah:
- Ada beberapa keinginan umum mengadakan suatu perubahan. Di dalam masyarakat harus ada perasaan tidak puas terhadap keadaan, dan harus ada suatu keinginan untuk mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut.
- Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut.
- Pemimpin tersebut dapat menampung keinginan-keinginan tersebut, untuk kemudian merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas dari masyarakat, untuk dijadikan program dan arah bagi geraknya masyarakat.
- Pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat. Artinya adalah bahwa tujuan tersebut bersifat konkret dan dapat dilihat oleh masyarakat. Selain itu, diperlukan juga suatu tujuan yang abstrak. Misalnya perumusan sesuatu ideologi tersebut.
- Harus ada momentum untuk revolusi, yaitu suatu saat di mana segala keadaan dan faktor adalah baik sekali untuk memulai dengan gerakan revolusi. Apabila momentum (pemilihan waktu yang tepat) yang dipilih keliru, maka revolusi dapat gagal.
c. Perubahan direncanakan dan tidak
direncanakan
Perubahan
yang direncanakan
Perubahan
yang direncanakan adalah perubahan-perubahan yang diperkirakan atau yang telah
direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di
dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki suatu perubahan dinamakan agent
of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan
dari masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan. Oleh karena itu,
suatu perubahan yang direncanakan selalu di bawah pengendalian dan [[pengawasan agent of change.[1] Secara umum, perubahan berencana
dapat juga disebut perubahan dikehendaki. Misalnya, untuk mengurangi angka
kematian]] anak-anak akibat polio, pemerintah mengadakan gerakan
Pekan Imunisasi Nasional (PIN)atau untuk mengurangi pertumbuhan jumlah penduduk pemerintah mengadakan program keluarga berencana (KB).
Perubahan
yang tidak direncanakan dan contoh
Perubahan yang tidak direncanakan biasanya
berupa perubahan yang tidak dikehendaki oleh masyarakat. Karena terjadi di luar perkiraan
dan jangkauan, perubahan ini sering membawa masalah-masalah yang memicu kekacauan atau kendala-kendala dalam masyarakat. Oleh
karenanya, perubahan yang tidak dikehendaki sangat sulit ditebak kapan akan
terjadi. Misalnya, kasus banjir bandang di Sinjai, Kalimantan
Barat.
Timbulnya banjir dikarenakan pembukaan lahan yang kurang memerhatikan
kelestarian lingkungan. Sebagai akibatnya, banyak perkampungan dan permukiman
masyarakat terendam air yang mengharuskan para warganya
mencari permukiman baru.
Perubahan berpengaruh besar dan berpengaruh
kecil
Perubahan
berpengaruh besar
Suatu
perubahan dikatakan berpengaruh besar jika perubahan tersebut mengakibatkan
terjadinya per- ubahan pada struktur kemasyarakatan, hubungan kerja, sistem mata pencaharian, dan stratifikasi masyarakat. Sebagaimana tampak pada perubahan
masyarakat agraris menjadi industrialisasi. Pada perubahan ini memberi
pengaruh secara besar-besaran terhadap jumlah kepadatan penduduk di wilayah industri dan mengakibatkan adanya perubahan
mata pencaharian.
Perubahan
berpengaruh kecil
Perubahan-perubahan
berpengaruh kecil merupakan perubahan- perubahan yang terjadi pada struktur sosial yang tidak membawa pengaruh
langsung atau berarti bagi masyarakat. Contoh, perubahan mode pakaian dan mode rambut. Perubahan-perubahan tersebut tidak
membawa pengaruh yang besar dalam masyarakat karena tidak mengakibatkan
perubahan-perubahan pada lembaga kemasyarakatan homolis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar